Hakim Vonis Bersalah Tiga Terdakwa Mafia Tanah di Bintan


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis bersalah tiga terdakwa perkara pemalsuan surat tanah di Tanjung Uban, Bintan. (Red)

Comments