Polisi ungkap Pencabulan Oleh Oknum Lurah


GOTVNEWS – TANJUNGPINANG. Kasus pencabulan yang telah mencoreng kehormatan dua orang gadis belia di Tanjungpinang baru - baru ini, sudah menuju titik terang pada Sabtu (29/5) pihak kepolisian Polres Tanjungpinang merilis penahanan dua tersangka atas tindakan  asusila tersebut, yakni ER (40) seorang Oknum Lurah dan RZ (30) Oknum Guru SD di Tanjungpinang.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mako Polres Tanjungpinang dan dipimpin langsung oleh kapolres tanjungpinang, AKBP Fernando menjelaskan modus dan kronologis  pelaku pada pencabulan tersebut.

Yakni kejadian berawal sekitar tahun 2020 lalu yang diawali dengan bujuk rayu tersangka serta ancaman kepada korban agar tidak memberitahukan kepada pihak manapun, agar rumah tangga mereka tidak berantakan.

Dengan bujuk rayu, para pelaku berhasil memperdaya korban dan melakukan pelecehan seksual atas korban sebanyak belasan kali.

Namun, sepandai - pandainya menyimpan bangkai akhirnya perbuatan pelaku tercium oleh istrinya sendiri, yakni berawal saat istri pelaku memeriksa pesan di ponsel pelaku ER dan mendapati pesan bernada seksual kepada korban yang juga keponakannya. Saat ditanyakan kepada korban, ternyata korban pun mengaku bahwa ia telah dinodai oleh suami bibinya sendiri sejak 2020 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando. Sementara itu, Oknum Lurah cabul yakni ER mengaku menyesal atas perbuatan asusilanya kepada anak dibawah umur yang merupakan keponakan istrinya sendiri. Ia meminta maaf dan bertaubat atas tindakan cabulnya tersebut.

Selain menahan dua tersangka, Polisi juga masih menunggu satu tersangka lagi, yakni Oknum Karyawan Toko yang juga dilaporkan telah melakukan asusila kepada korban, yang saat ini masih terbaring opname di rumah sakit.(Drl)
 

Comments