Hore... Gubernur Segera Cabut Kebijakan SWAB Antigen


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Penyebaran Covid 19 di Pemprov Kepri saat ini telah memasuki Level 2, lantaran adanya pelandaian kasus Covid 19 di beberapa daerah di Kepri, hal ini membuat gubernur Kepri akan mencabut syarat Antigen bagi pelaku perjalanan di Kepri guna meringankan beban masyarakat.

Wacana pencabutan Antigen sebagai syarat perjalanan di Kepri sebenarnya telah lama disebut - sebut sebagai rencana dari gubernur Kepri, namun pihaknya masih menunggu situasi yang kondusif untuk mewujudkan rencana tersebut. Tepat pada 30 September lalu, Kemenkes RI mengeluarkan asesmen situasi Covid 19 di Kepri yang telah masuk dalam level 2.

Dengan kondisi ini, rencana dicabutnya tes Antigen berpeluang lebih besar, jika nantinya Kepri pada evaluasi PPKM 4 oktober nanti dinyatakan pada PPKM Level 2. Maka Pemprov Kepri semakin yakin Swab Antigen akan ditiadakan.

Kendati demikian Bisri menambahkan, kondisi saat ini harus tetap dilihat perkembangan kasus Covid 19 beberapa hari kedepan, dan terkait kebijakan dicabutnya Antigen bagi syarat perjalanan maka harus menunggu pengumuman resmi dari satgas Covid 19 Kepri, serta surat edaran dari Gubernur kepri.

Sementara itu, menanggapi rencana kebijakan tersebut, salah satu warga Kota Tanjungpinang, Gibson Manurung menyambut baik akan hal ini, ia menyarankan jika benar Antigen dicabut maka pemerintah harus menyiapkan petugas dan bersiaga untuk menegakkan prokes di pelabuhan atau titik keramaian lainnya.

Baca Juga : Disdik Pastikan, PTM Siap Digerlar

Sebagaimana yang diketahui, syarat Antigen menjadi beban tersendiri bagi warga Kepri selama ini, terutama bagi yang melakukan perjalanan antar pulau di Kepri, sehingga ramai warga meminta Antigen dapat dihapus kendati telah diturunkan menjadi Rp.85.000 per sekali tes .(Drl)


Comments