Jelang Pilkades, 18 Calon Kades dari 3 desa akan Ikut Seleksi Tambahan

Pj Sekda Bintan sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Ronny Kartika. f. istimewa.

GOTVNEWS, Bintan - Sebanyak 18 orang calon kepala desa (Kades) dari tiga desa diantaranya Desa Lancang Kuning, Desa Sebong Pereh dan Desa Ekang Anculai akan mengikuti seleksi tambahan yang diselenggarakan panitia tingkat Kabupaten Bintan pada 15 hingga 24 Agustus 2022 mendatang.

Seleksi tambahan ini dilakukan karena calon kades dari tiga desa tersebut lebih dari 5 calon sehingga dilakukan seleksi tambahan untuk meloloskan lima calon kades yang layak maju.

Panitia gabungan dari berbagai OPD dan perguruan tinggi itu akan menguji pengalaman dalam pengelolaan roda pemerintahan ditingkat desa.

Pj Sekda Bintan sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Ronny Kartika menjelaskan, panitia gabungan sudah dibentuk dengan melibatkan beberapa OPD diantaranya BKPSDM, Inspektorat, Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Setda Bintan serta akademisi UMRAH Tanjungpinang.

"Nanti panitia gabungan ini akan melakukan seleksi tambahan dengan beberapa tahapan," kata Ronny, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, seleksi tambahan yang dilakukan panitia gabungan meliputi pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tes wawancara serta tes tertulis seperti wawasan kebangsaan serta penyelenggaraan pemerintah desa.

"Nanti akan diseleksi ditingkat kabupaten dan diumumkan hasilnya yang lolos seleksi tambahan dari masing-masing desa yang ikut seleksi tambahan," kata Ronny.

Seleksi tambahan sambungnya, diatur dalam Peraturan Bupati Bintan nomor 13 tahun 2022 tentang petunjuk teknis Pilkades. Ronny menambahkan, hasil dari seleksi tambahan akan diumumkan pada 25 s.d 29 Agustus 2022.

"Nanti tanggal 30 Agustus 2022 akan ditetapkan bakal calon kades menjadi calon kades," ungkapnya.(Mhd)

Comments