Kejagung Mutasi Pejabat Kejati Kepri dan Sejumlah Kajari


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Jaksa Agung melakukan mutasi sejumlah pejabat di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri. Sejumlah pejabat yang dimutasi diantaranya, Koordinator di internal Kejati Kepri hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kamis (11/8/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis, “Iya benar ada beberapa pejabat yang diganti,” kata dia.

Adapun Pejabat yang dimutasi, sebut Nixon, yakni Koordinator Pidsus Kejati Kepri, Beni Iswanto. Sementara Beni akan menjalankan tugas sebagai Kajari Majene. Kemudian, Koordinator Pidum Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah yang selanjutnya bertugas sebagai Kajari Bengkalis. Asdatun Kejati Kepri, Alek Sumarna digantikan oleh Eko Riendra Wiranto yang sebelumnya menjabat Kajari Sumedang. 

"Alek Sumarna pindah tugas ke BP Batam sebagai Kabiro Hukum," ucap dia.

Selanjutnya, sambung Nixon, Kajari Karimun, Melinda turut diganti oleh Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Barat. Sementara Melinda, bertugas sebagai Asdatun Kejati Riau. 

Kemudian Kajari Bintan, I Wayan Riana digantikan oleh I Wayan Eka Widiara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bali. Selanjutnya I Wayan Riana melanjutkan tugas sebagai Kajari Sumedang.

"Kajari Lingga yang sebelumnya kosong akan dijabat oleh Rizal Edison, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Sulteng," sebut dia.

Untuk upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), tambah Nixon, saat ini masih menunggu arahan dari lanjutan dari Kejaksaan Agung RI.

“Kita masih nunggu kalau Sertijab, mungkin setelah 17 Agustus,” tutup dia.(Zpl)

Comments