Keroyok Supir Truk, Empat Petugas Bea Cukai Tanjungpinang Ajukan Perdamaian

Kepala Seksi Humas dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi. f. Twitter.com/@bctanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Empat oknum petugas Bea Cukai Tanjungpinang mengajukan perdamaian atas kasus penganiayaan seorang supir truk yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Bintan, Selasa (29/11/2022) kemarin. Upaya ini dilakukan agar kasus tersebut bisa diselesaikan diluar peradilan.

Kepala Seksi Humas dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi membenarkan terjadinya kasus pemukulan oleh empat petugas Bea dan Cukai.

Menurutnya insiden itu disebabkan kekesalan yang dipicu oleh sikap korban yang tidak menghentikan laju kendaraan.

"Jadi diduga korban membawa barang-barang yang belum membayar pajak, sehingga akan diberhentikan, tapi korban malah kabur bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran," katanya, Rabu (30/11/2022).

Tak hanya itu, truk yang dikemudikan korban juga sempat menghalang-halangi kendaraan petugas Bea dan Cukai sehinggga memicu kekesalan dan berujung pada aksi penganiayaan.

"Saat ini antara korban dan empat anggota kami sudah berdamai dan sedang diupayakan untuk restorative justice," jelasnya.

Baca juga: Aniaya Supir Lori, Empat Oknum Bea Cukai Tanjungpinang Dilaporkan ke Polres Bintan

Faisal mengatakan terhadap barang-barang yang dibawa oleh korban dan diduga belum membayar pajak, pihak Bea dan Cukai tetap melakukan penegahan.

"Barang-barang yang dibawa itu keranjang bubu, keranjang plastik dan oli yang diduga berasal dari Batam," ujarnya.

Empat oknum petugas Bea cukai Tanjungpinang dilaporkan ke Polres Bintan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang supir yang terjadi Jalan Pulau Ladi, Selasa (29/11/2022).(Brm)

Comments