KPU Kepri Sebut Alokasi Kursi di DPRD Kepri Bakal Bergeser


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menggelar uji publik penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kepri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Uji Publik digelar untuk melakukan proses penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri. Dalam uji publik tersebut, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, BEM serta media massa turut hadir.

Rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kepri itu hanya terjadi di Kota Batam yang meliputi tiga Dapil. Hal ini sesuai dengan perubahan data penduduk kecamatan yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk semester I tahun 2022.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti Pemilu tahun 2019. Antara lain, Dapil Kota Tanjungpinang 5 kursi, Karimun 6 kursi, Bintan dan Lingga 6 kursi, Anambas dan Natuna 3 kursi.

Dengan demikian, total keseluruhan alokasi kursi DPRD Kepri dari tujuh kabupaten/kota di Pemilu 2024 sebanyak 45 orang. Menurutnya perubahan terjadi pada komposisi kursi di tiap daerah pemilihan di Kota Batam.

“Cuma komposisi yang berubah, awalnya Dapil 4 dan 5 berjumlah 10 kursi dan Dapil 6, jumlah 5 kursi. Kini, Dapil 4 tetap 10 kursi, Dapil 5 berubah menjadi 11 kursi dan Dapil 6, menjadi 4 kursi. Jika Dapil di Kota Batam akan dirubah sekarang, akan terjadinya sistem konterminus, yakni setiap dapil di Provinsi Kepri hanya mendapatkan 1 kursi saja di DPRD Kepri,” kata Arison.

Seperti diketahui, Dapil di Kepri pada Pemilu 2019 terdiri dari Dapil Kepri I Tajungpinang 5 kursi, Dapil Kepri II Bintan-Lingga 6 kursi, Dapil Kepri III Karimun 6 kursi, Dapil Kepri IV Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong 10 Kursi.

Selanjutnya Dapil Kepri V Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang, Sekupang 10 Kursi, Dapil Kepri VI Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk berjumlah 5 kursi, serta Dapil Kepri VII Natuna Anambas berjumlah 3 kursi.(Zpl)

Comments