KPU Kepri Sosialisasikan Pendaftaran Calon Perseorangan DPD


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menggelar sosialisasi pembukaan pendaftaran untuk calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sosialisasi kepada elemen masyarakat seperti organisasi keagamaan, paguyuban dan kalangan akademisi serta media dilakukan di Tanjungpinang, Kamis (10/11/2022) pagi.

Pada sosialisasi tersebut, KPU Kepri menyampaikan tahapan pembukaan calon perseorangan DPD Kepri mulai dilaksanakan pada 6 Desember 2022 dan berakhir pada November 2023.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi ini untuk memberikan informasi tentang cara mengumpulkan dukungan dari masyarakat, dalam bentuk formulir yang sudah di atur dan dukungan dalam bentuk KTP Elektronik.

Syaratnya calon perseorangan DPD harus lolos dukungan minimal 2.000 orang.

“Dukungan minimal 2.000 orang dalam bentuk tanda tangan dan KTP. Bukti dukungan itu kemudian akan di unggah calon DPD ke sistem informasi pencalonan (Silon),” kata Arison.

Sejauh ini, telah banyak dari mereka yang melakukan konsultasi kepada KPU Kepri, untuk mempertanyakan tahapan calon perseorangan DPD, dan bahkan beberapa dari mereka ingin melakukan audiensi bersama dengan KPU Kepri.(Zpl)

Comments