Langgar Aturan PPDB, Dua Kepsek di Tanjungpinang Dicopot dari Jabatannya


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dua Kepala Sekolah di Kota Tanjungpinang dicopot dari Jabatannya lantaran melanggar Aturan Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ini. (San)

Comments