Langgar Aturan PPDB, Dua Kepsek di Tanjungpinang Dicopot dari Jabatannya
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dua Kepala Sekolah di Kota Tanjungpinang dicopot dari Jabatannya lantaran melanggar Aturan Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ini. (San)
Comments