Marak Aktivitas Kapal Pukat Trawl di Perairan Bintan, Nelayan Tradisional Minta Pemda Bertindak

Marak Aktivitas Kapal Pukat Trawl di Perairan Bintan, Nelayan Tradisional Minta Pemda Bertindak. f. istimewa.

GOTVNEWS, Bintan - Para nelayan tradisional Kabupaten Bintan mengadu soal maraknya aktivitas kapal pukat trawl dan cantrang di Perairan Bintan.

Salah seorang nelayan tradisional, Muhsani, mengatakan kapal trawl dan cantrang ini sangat meresahkan nelayan tradisional yang beraktivitas mencari ikan hanya dengan bubu. Sebab tidak hanya ikan yang mereka jarah tapi tempat yang dihuni ikan seperti batu karang juga ikutan ditarik.

“Nelayan yang gunakan kapal trawl dan cantrang berasal dari Tanjungpinang, Bintan dan Pulau Jawa. Mereka mencari ikan sampai disini,” katanya.

Aktivitas kapal trawl dan cantrang ini sangat merugikan nelayan tradisional karena selain menjarah ikan secara besar-besaran, mereka beraktivitas 3 mil dari pantai Bintan.

Dia meminta kepada kepala daerah untuk bertindak tegas dengan keberadaan kapal trawl dan cantrang ini. Karena jika ini dibiarkan maka nasib nelayan tradisional di Bintan bisa terancam.

“Sudah 3 mil dari pantai mereka beraktivitas. Semua mereka sapu sehingga kita memgalami kekurangan hasil tangkapan,” jelasnya.

Sementara itu Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan akan segera melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri terkait gangguan aktifitas kapal trawl dan cantrang di Perairan Bintan.

"kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Provinsi Kepri terkait aduan gangguan kapal trawl dan cantrang ini. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat," katanya.

Dikatakannya juga bahwa ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam tentu harus dipertahankan kelestariannya dari segala bentuk pengrusakan demi generasi yang akan datang.

"Kapal trawl dan cantrang mengancam keberlangsungan bahan baku sumber daya alam di laut. Maka harus segera diatasi secepat mungkin karena itu penting untuk keberlanjutan generasi kedepan," tutupnya.(Mhd)

Comments