Orang Tua Korban Pengeroyokan di Pub Galaxy Minta Keadilan

Syamsul Bahri saat ditemui di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. f. Gotvnews/Zpl

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Tak terima dua orang anaknya dikeroyok belasan orang tak dikenal (OTK) di Pub Galaxy, Jalan Rawa Sari, Kampung Bulang, Tanjungpinang pada Minggu (3/7/2022) lalu, orang tua kedua korban datang Mapolresta Tanjungpinang mempertanyakan tindak lanjut laporan pengeroyokan, Rabu (20/7/2022).

Hal tersebut diungkap oleh orang tua korban, Syamsul Bahri saat ditemui di Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Syamsul menceritakan, saat itu anaknya DC (22) dan abang AR (24) sempat izin keluar rumah untuk merayakan pesta ulang tahun teman mereka di Pub Galaxy.

Setibanya di Pub tersebut, kata Syamsul, DC yang duduk bersama teman-temanya tiba-tiba dilempar puntung rokok oleh seseorang pria dan kemudian dibalas oleh anaknya DC dengan kembali melempar puntung rokok tersebut ke pria itu.

"Setelah dibalas sama anak saya, langsung terjadi pengeroyokan, Abang dia yang ada disitu coba melerai juga ikut dipukul," kata Syamsul.

Akibat dikeroyok belasan orang ini, dua anaknya tersebut mengalami luka lebam hingga mengalami patah tulang dibagian hidung. Menurut pengakuan anaknya, ucap Syamsul pelaku pengeroyokan DC dan AR di Pub Galaxi diduga merupakan oknum aparat.

"Pihak Galaxy bilang sama anak saya, mau lihatkan rekaman CCTV. Setelah itu, kami kesana malah tidak diberikan rekamannya," ungkap Syamsul.

Mendengar pengakuan anaknya, Syamsul langsung membuat laporan polisi ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Senin (4/7/2022) yang lalu. Namun hingga hari ini, laporan yang telah dibuat oleh anaknya tersebut belum ada kejalasan dari polisi.

"Saya harap Polresta Tanjungpinang dapat menindaklanjuti, walaupun diduga pelakunya anggota, saya tetap meminta keadilan," tutup Syamsul.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan perkara pengeroyokan ini.

"Sudah kita terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutupnya.(Zpl)

Comments