Paripurna Ranperda DPRD Kepri Tuai Interupsi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sidang Paripurna Ranperda LKPj APBD Kepri tahun 2020, pada (10/06), sempat dihentikan sementara dan menuai interupsi dari beberapa Anggota DPRD, lantaran salinan jawaban Pemprov kepri terhadap pandangan umum fraksi, belum disiapkan oleh Sekretariat DPRD Kepri.

Hal ini menjadi sorotan dari para Legislator saat Paripurna berlangsung, bahkan dari beberapa anggota DPRD Kepri melontarkan kinerja Sekretaris DPRD Kepri dinilai kurang cermat, untuk menyiapkan kelengkapan bahan saat sidang, selain itu juga dikeluhkan, sering terjadinya keterlambat pembayaran gaji hingga pembayaran perjalanan dinas kepada anggota legislatif.

Salah satu anggota DPRD Kepri, dari Fraksi Pkb, Sirajudin Nur bahkan mengancam akan melakukan Walk Out jika salinan jawaban Pemprov Kepri tersebut tidak disiapkan.

Setelah menuai banyak interupsi akhirnya pimpinan sidang yang dipegang oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumala Sari, menunda sidang selama 20 menit, agar Sekwan menyiapkan salinan jawaban untuk bahan dalam siding.

Setelah 20 menit berlalu, sidang kembali dilanjutkan, dengan agenda mendengarkan jawaban Pemprov Kepri yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina.

Dalam pidatonya, Marlin menjelaskan pihaknya telah membagi tiga pandangan umum fraksi DPRD Kepri, pertama ,mengenai penanganan Covid 19 di Kepri, kedua terkait masalah distribusi labuh jangkar dan belanja daerah, dan ketiga masalah komitmen pemerintah terkait pembangunan sektor kemaritiman Kepri.

Meskipun sidang paripurna Ranperda LKPj APBD Kepri tahun 2020 sempat mendapatkan penundaan dan interupsi dari anggota fraksi di DPRD Kepri, namun setelah bahan disiapkan, sidang tersebut berjalan dengan lancar, dan direncanakan akan dilanjutkan dengan agenda pandangan akhir fraksi yang diperkirakan dilaksanakan pekan depan.(Drl)

Comments