Pemilik CV. RP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pajak Senilai Rp 6 Miliar


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Pemilik CV RP, perusahaan yang bergerak di bidang angkutan sewa dan alat berat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepri. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana perpajakan senilai Rp 6 Miliar.(Zpr)

Comments