Usai Vaksin Pertama Lebih Dari 6 bulan Dianggap Drop Out


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kementerian Kesehatan baru - baru ini keluarkan aturan baru yang harus diterapkan di tingkat pusat hingga ke daerah, adapun aturan yang dituang ialah warga yang telah menerima vaksin covid 19 dosis pertama namun belum melakukan vaksin dosis kedua dan melewati selama 6 bulan, maka harus mengulangi proses penyuntikan dari awal. (San)

Comments