Pemkot Sampaikan Usulan KUA-PPAS RAPBD 2021


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemkot Tanjungpinang menyampaikan nota kebijakan umum prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) perubahan 2021 dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (1/9), dalam agenda ini Pemkot berfokus pada pembangunan infrastruktur dan penanganan covid 19.

Walikota Tanjungpinang, Rahma yang menyampaikan langsung usulan tersebut menjelaskan, RAPBD perubahan 2021 ini selain diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, kebijakan alokasi anggaran juga diarahkan ke penanganan pandemi Covid-19. Diantaranya, untuk pelaksanaan vaksinasi berupa dukungan operasional, distribusi, pengamanan, dan pemberian insentif tenaga kesehatan petugas vaksinasi, pelaksanaan PPKM di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Kemudian, insentif tenaga kesehatan yang terlibat langsung dengan penanganan pandemi Covid-19 dan belanja kesehatan lainnya diantaranya dukungan penyediaan sarana dan prasarana penanganan Covid-19 di RSUD Kota Tanjungpinang.

Rahma melanjutkan, sebagai syarat penyaluran Dana Alokasi Khusus sejak awal 2021 yakni belanja wajib dan mengikat yang belum dianggarkan pada APBD murni 2021 dan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun anggaran 2020 yang minus Rp.27,407 miliar.

Untuk melaksanakan kewajiban alokasi anggaran tersebut dan menyesuaikan dengan penerimaan daerah, telah dilakukan refokusing anggaran dan melakukan penyesuaian pelaksanaan dan volume pekerjaan pada program kegiatan yang telah direncanakan pada awal APBD 2021.

Dalam agenda ini Pemkot Tanjungpinang menyatakan target pendapatan daerah dari Rp.870,430 Miliar sebelum perubahan menjadi Rp.908,98 miliar, setelah perubahan mengalami perubahan target sebesar 4,43% atau Rp.38,55 Miliar.

Baca Juga : Tekad Wanita Cantik, Berkarir Menjadi Perwira Polisi

Adapun target Pendapatan Asli Daerah sebelum perubahan Rp.139,008 miliar, setelah perubahan menjadi Rp.157,85 Miliar, mengalami perubahan target 13,55% atau Rp.18,84 miliar. Untuk target pendapatan transfer sebelum perubahan ditargetkan Rp.704,732 Miliar menjadi Rp.718,22 Miliar setelah perubahan, mengalami perubahan target sebesar Rp.13,48 Miliar atau 1,91%.

Pada target belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp.994,230 Miliar dan setelah perubahan menjadi RP1.005 Triliun. Terdapat perubahan target belanja 1,12% atau Rp.11,15 Miliar. Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2021 bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2020.(San)


Comments