Pemprov Kepri Minta Swasta Bayar THR Tepat Waktu


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, meminta agar perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu atau selambat-lambatnya tujuh hari sebelum lebaran. (Drl)

Comments