Dorong Capaian Pajak Daerah, Pemko Tanjungpinang Sosialisasi ke Pelaku Usaha


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak usaha, Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar optimalisasi penagihan pajak daerah kepada pelaku skala besar yang ada di Kota Tanjungpinang.

Sosialisasi optimalisasi penagihan pajak daerah digelar di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (03/11/2022) pagi.

Para peserta yang hadir merupakan pelaku usaha perhotelan, restoran dan pemilik tempat hiburan. Merek diberikan pemahaman akan pentingnya membayar pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini berlolaborasi dengan Kejaksaan dan KPK.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan, pendapatan asli daerah dari hasil pajak usaha yang tertuang dalam Undang-undang 28 tahun 2009.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan, pendapatan asli daerah dari hasil pajak, karena ada hal yang sudah dulu berhasil,

ada yang tidak sehingga sosialisasi ini sangat dibutuh oleh mereka," ucapnya.

Saat ini target realisasi pajak daerah pada tahun 2022 mencapai Rp 88 miliar, dimana saat ini baru teralisasi sebesar Rp 19 miliar rupiah. (San)


Comments