Peresmian Rumah Restorative Justice


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Untuk meningkatkan perdamaian dalam berkeadilan, Kejaksaan Agung bersama 9 Kejaksaan Tinggi Tingkat Provinsi dan 31 Kejaksaan Negri Tingkat Kabupaten Kota Se Indonesia, hari ini resmi meluncurkan rumah Restoratif Justice secara serentak.(Drl)

Comments