Perkara Mafia Tanah, Mantan Lurah dan Oknum Notaris Divonis Bersalah


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Mantan lurah Tanjung Permai, Syamsudin dan oknum notaris, Ratu Aminah Gunawan divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Keduanya terbukti bersalah memalsukan akta otentik. (Tim)

Comments