DP3KB Bintan Tunggu Putusan Bersama Tentukan Hak Asuh Bayi


GOTVNEWS, Bintan - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan

menunggu keputusan bersama untuk menentukan hak asuh bayi yang dibuang oleh dua pelaku di Sei Lekop, Bintan.

Kepala Dinas DP3KB Bintan Aupa Samake mengatakan saat ini bayi tersebut dalam kondisi sehat. Bayi berusia dua bulan lebih itu kini dirawat oleh pengasuh di Rumah Aman yang dikelola oleh DP3KB Bintan.

"Bayinya saat ini dalam keadaan baik dan sehat, kemarin baru imunisasi," kata Aupa, Senin (29/8/2022).

Menurut Aupa, ada banyak pasangan yang ingin mengasuh bayi malang itu, namun pihaknya tidak bisa serta merta menyerahkan, tetapi harus melewati beberapa tahapan. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan kelayakan keluarga yang menjadi calon pengasuh.

"Kamis mendatang telah diagendakan oleh dinsos untuk pertemuan dengan kedua keluarga, di DP3KB untuk assement bersama peksos dan DP3KB guna melihat layak atau tidaknya keluarga tersebut mengasuh bayi," jelasnya.

Sebelumnya bayi laki-laki itu ditemukan warga di sekitar halaman Panti Asuhan Bina Insani di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur, Juni 2022 lalu. Bayi malang itu ditemukan warga berada di dalam kardus.

Belakangan, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembuang bayi. Dari keterangan polisi, kedua pelaku masih berusia belasan tahun dan salah satunya masih berstatus pelajar.(Mhd)

Comments