Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Motor Custom


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor jenis Custom, motor roda dua yang sedang digemari dari berbagai usia tersebut, hilang saat pemilik hendak pulang kerja , baru menyadari kendaraannya telah raib di parkiran, tempat kerjanya.

Kendaraan roda dua tersebut dicuri pelaku saat korban memarkirkan kendaraannya di depan kantor Bawaslu Tanjungpinang, hilangnya motor modifikasi atau yang juga dikenal motor Custom ini, baru disadari korban ketika ingin pulang kerja pada malam hari.

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian, dan petugas langsung memburu pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di Kantor Bawaslu Tanjungpinang.

Setelah Polisi melakukan investigasi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, beserta dengan barang bukti. Dan hal ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin.

AKP Syafrudin menambahkan, paska pelaku tertangkap, keluarga pelaku mengklaim bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), namun pihak kepolisian harus memastikan terlebih dulu bukti dari pengakuan pihak keluarga dengan surat keterangan resmi dari pihak medis kejiwaan.

Saat ini pelaku telah ditahan oleh pihak berwajib di Polsek Tanjungpinang Timur, guna penyelidikan lanjut.(Drl)

Comments