Kembali , Pria Muda Ketahuan Simpan Narkoba


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kembali seorang pria muda tak berkutik dihadapan Polisi , lantaran ketahuan memiliki barang haram jenis sabu. apesnya pelaku dipergoki oleh anggota Satlantas Polres Tanjungpinang yang mencurigai gerak geriknya , setelah diinterogasi, akhir Polisi menemukan Narkoba disaku celana pelaku .

Kasus Narkoba di Kota Gurindam , sejak awal tahun 2022 kembali marak, pasalnya selama bulan januari, polres Tanjungpinang telah menangani berbagai kasus Narkoba dengan waktu yang berdekatan. Kali Ini , pria muda berinisiak MA (19) , kedapatan memiliki sabu yang disimpan di saku celananya, saat sedang ngopi di jalan ir. Sutami Suka Berenang , Tanjungpinang.

Inilah MA saat ini dipergoki oleh Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang, pria muda ini tampak tak berkutik saat Polisi menemukan satu paket Narkoba jenis sabu, yang disimpannya di saku celana, dengan berat 0,30 gram.

Setelah ditangkap, MA kemudian diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, dan benar saja pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, hal inipun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres, AKP Suprihadi Hantono.

Saat ini petugas Sat Res Narkoba terus mendalami potensi pelaku lainnya, yang berperan sebagai penyuplai sabu kepada MA dan atas perbuatannya, MA terancam pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dengan hukuman penjara minimal lima tahun penjara.(Drl)

Comments