Polisi Ringkus Empat Pengedar Sabu, Satu Diantaranya Honorer Pemprov Kepri


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Empat orang pengedar Narkotika jenis sabu dibekuk petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, dari empat pengedar satu orang diantaranya seorang honorer Pemprov Kepri. Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sabu.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, penangkapan berawal dari pelaku OT yang merupakan tenaga honorer di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kepri.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti sabu.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, penangkapan berawal dari pelaku OT yang merupakan tenaga honorer di Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kepri.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya. Dari keempat pelaku ini polisi berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 3,5 gram sabu.

“Kita masih melakukan pendalaman, apakah OT ini ada mengedarkan juga di tempat lingkungan kerjanya. OT ini jual sabu ada paket 200 hingga 400 ribu,” kata AKP Efendi.

Selain mengamankan keempat orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik bening yang digunakan untuk mempaket sabu.

Keempat tersangka juga terancam dijerat dengan pasal 114, 112, 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(Zpl)

Comments