Polisi Temukan Swalayan di Tanjungpinang Masih Jual Obat Sirup


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Menindak lanjuti himbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk sirup. Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan ke sejumlah swalayan dan Apotek guna memastikan tidak ada obat sirup dijual.

Sejumlah Apotek dan Swalayan yang ada di Tanjungpinang didatangi petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang guna melakukan pengecekan seluruh obat berbentuk sirup atau cairan.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, sebagaimana yang telah diumumkan Pemerintah agar menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk sirup.

Sehingga petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang memberikan edukasi ke masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan obat berbentuk sirup yang dilarang.

Dari hasil pengecekan ini, petugas menemukan 10 botol obat sirup babycough yang tidak boleh di edarkan atau ditarik sementara.

"Kita temukan 10 botol itu di swalayan Suryadi, tapi kita berikan himbauan agar swalayan itu tidak menjual obat tersebut," kata AKP Efendi.

Sejumlah lokasi yang dilakukan pengecekan oleh petugas kepolisian seperti di Apotek sakinah, Apotek Ikhsan, Swalayan zoom, dan Apotek Kimia farma. (Zpl)


Comments