Rusia Setujui UU Anti-LGBT, Hubungan Sesama Jenis Resmi Dilarang!


GO RAGAM - Parlemen Rusia menyetujui undang-undang anti LGBT pada hari Senin (31/10/2022) lalu. Keputusan tersebut diambil di tengah konflik Rusia-Ukraina yang semakin memanas.

Dilansir dari Reuters, majelis rendah Rusia atau Duma telah memberikan dukungannya terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang segala bentuk propaganda hubungan LGBT.

Sebelumnya, Rusia telah memiliki UU yang melarang propaganda LGBT pada tahun 2013 lalu.

Perluasan UU anti LGBT ini diajukan oleh anggota parlemen Rusia yakni Alexander Khinshtein dan Nina Ostania.

Ostanina memberikan poin amandemen mengenai informasi yang disebarluaskan melalui pers, televisi, radio, dan internet yang tidak boleh bertentangan dengan nilai keluarga tradisional atau dilarang total.

Amandemen UU anti LGBT ini juga memberikan legitimasi bagi Rusia untuk menindak keras siapapun yang melanggarnya.

Sedangkan Khinshtein memperluas UU anti LGBT yang melarang propaganda yang menargetkan anak-anak, kini pelarangan tersebut juga mencakup ke seegala usia.

Selain itu, Kegiatan yang berhubungan dengan komunitas LGBT akan dilarang, mulai dari pawai pride, pemutaran film, hingga pameran yang berbau LGBT.

Berbeda dengan Rusia, Ukraina justru telah menjadi tuan rumah parade pride selama bertahun-tahun.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy bahkan mengeluarkan gagasan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis.

Pengesahan amandemen tersebut pada dasarnya berkaitan erat dengan perang yang tengah berlangsung antara Rusia dan Ukraina. (Frh)


Comments