Seleksi Sekda Kepri Timbulkan Pertanyaan


GOTVNEWSTANJUNGPINANG - Proses seleksi jabatan Sekertaris Daerah (SEKDA) Kepulauan Riau yang kini masih berjalan, namun dalam perjalanannya proses ini menimbulkan pertanyaan dan kritisi dari pengamat kebijakan publik di Tanjungpinang yang menilai tim Pansel yang dibentuk, kurang berkompeten untuk menyeleksi jabatan Sekda Kepri.

Salah satu akademisi Umrah Tanjungpinang, Alfiandri yang juga pengamat kebijakan adminisitrasi publik, menilai pansel yang saat ini dianggapnya kurang berkompeten, sehingga menimbulkan dua hal yang dianggap rancu, pertama terkait keterbukaan informasi nama - nama pansel Sekda Kepri, diduga sulit untuk didapati publik,,

Sedangkan dalam Undang - Undang No.5 Tahun 2014 Pasal 110 Ayat 4 tentang Aparatur Sipil Negara, yang berbunyi "panitia seleksi dipilih dan diangkat pejabat pembina kepegawaian, berdasarkan pengetahuan, pengalaman, kompetensi, rekam jejak, integritas moral dan netralitas melalui proses yang terbuka.

Baca Juga : Terjatuh, Aktivis Pariwisata Ditemukan Tak Bernyawa

Selain Itu, calon Doktor S3 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini juga mempertanyakan, terkait kompetensi pansel yang ditunjuk untuk penyeleksian Sekda Kepri ini menurutnya bukan yang ahli di sektor SDM publik.

Adapun nama - nama pansel seleksi sekda Kepri antara lain, Hamdani selaku staff Ahli Kementrian Ekonomi, Imas Sukmariah selaku sekertaris utama Badan Kepegawaian Negara, Aras Mulyadi selaku Rektor UNRI, Agung Dhamar Syakti selaku rektor UMRAH dan terakhir Pauzi , salah satu dosen Stain SAR Tanjungpinang.(Drl)


Comments