Serikat Pekerja Batam Minta Gubernur Kepri Pertimbangkan UMK Batam 2023 senilai 5,3 juta


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Puluhan buruh yang tergabung dalam organisasi buruh Se Kota Batam, mendatangi kantor Gubenur Kepri. Kedatangan mereka menuntut kenaikan upah minimum kota Batam 2023 sebesar 5,3 juta rupiah.

Puluhan buruh Kota Batam yang mendatangi kantor Gubernur Kepri. Mereka meminta Gubernur Kepri, UMK Batam 2023 yang diusulkan Pemko Batam senilai 4,5 Juta di naikkan sebesar 5,3 juta, rabu siang kemarin.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia cabang Batam, Yapet Ramon mengatakan, selama ini para pekerja berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kota Batam mencapai 4,75 persen. Berdasarkan hasil survei soal kebutuhan hidup layak dampak dari kenaikan BBM yang dilakukan di tujuh pasar di Batam priode September didapati angka KHL 5 juta. Jika tidak tercapai, mereka berharap adanya komunukasi antara buruh dan pemerintah.

“Kita minta Gubernur pertimbangkan UMK Batam 5,3 juta. Itu berdasarkan hasil survei KHL Batam, digambarkan selisih upah di 2021. Kita harap ada diskusi buruh dan pemerintah, jika tuntutan kita tidak tercapai,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simamarta, mengatakan ada beberapa usulan UMK Batam 2023, yakni dari Pemkot Batam 4,5 atau naik sekitar 314 ribu dibanding UMK 2022, dan buruh meminta 5,3 juta.

“Kita sudah menampung usulan UMK Batam 2023. Usulan itu kita akan sampai ke Gubernur, karena keputusan tetap ada ditangan Gubernur Kepri. ” Ucap dia. (San)

Comments