Tanjungpinang dan Zona Merah


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kondisi Covid 19 di Tanjungpinang saat ini cukup memprihatinkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Tugas Covid 19, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid 19 berdampak kepada status Kota Tanjungpinang yang saat ini berada di zona merah.

Peningkatan kasus di Tanjungpinang per tanggal 24 Juni lalu mencapai 106 kasus konfirmasi positif, hal ini membuat Tanjungpinang menyusul Kabupaten bintan yang lebih awal ditetapkan sebagai zona merah, dan saat ini Tanjungpinang masih diposisi zona merah dengan jumlah kasus aktif sebanyak 729 kasus berdasarkan laporan 25 Juni lalu.

Peningkatan signifikan pada penyebaran virus Covid 19 di Tanjungpinang ditengarai adanya temuan beberapa claster, atas kurangnya disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan, sehingga berdampak kepada peningkatan pasien di tempat isolasi terpadu yang ada di Lohas.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Nugraheni, usai menijau vaksinasi di Areca, dirinya menyebutkan naiknya status menjadi zona merah, dilihat dari penambahan kasus dalam 14 hari terakhir, baik itu penghuni rumah sakit ,tenaga medis yang terpapar, hingga kematian akibat Covid 19.

Lebih lanjut , Nugraheni kembali mengingatkan masyarakat Kota Tanjungpinang untuk disiplin terhadap Protkes. Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus memacu capaian persentase vaksinasi yang ada di Kota Tanjungpinang agar dapat menciptakan kekebalan bagi masyarakat dalam melawan virus tersebut.(Drl)

Comments