Tipu Korban Rp.166 Juta, Pemilik Developer Perumahan Ditangkap Polisi


GOTVNews, Tanjungpinang - Satreskrim Polresta Tanjungpinang amankan seorang wanita, pemilik perusahaan pengembang perumahan. Pelaku dilaporkan oleh korban yang tertipu jual beli rumah sebesar Rp 166 Juta.(San)

Comments