Tragedi Kanjuruhan, Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa


GOTVNEWS, Nasional - Penggunaan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu masih menjadi sorotan publik. Polri mengakui bahwa gas air mata yang digunakaan pada tragedi Kanjuruhan tersebut telah kedaluwarsa.

Dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, sejumlah Polisi menembakkan gas air mata ke arah ribuan massa yang masuk ke dalam lapangan. Tak hanya itu, tembakan gas air mata itu juga dilepaskan ke arah tribun yang masih dipenuhi oleh penonton.

Hal itu mengakibatkan kepanikan di dalam stadion tersebut. Para penonton akhirnya keluar berdesak-desakan menghindari gas air mata. Akibatnya sebanyak 131 orang tewas dan ratusan orang lainnya harus menjalani perawatan.

Pasca kejadian itu, Polri mengakui bahwa gas air mata yang digunakaan pada tragedi Kanjuruhan tersebut telah kedaluwarsa. Meskipun begitu, mereka mengklaim bahwa gas air mata yang telah kadaluarsa itu tidak berbahaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menampilkan tiga jenis gas air mata yang digunakan Korps Bhayangkara dalam melakukan pengamanan. Salah satunya pengamanan saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10) malam.

Di hadapan awak media, jenderal bintang dua tersebut memperlihatkan tiga jenis gas air mata yang kerap digunakan oleh pasukan Brimob yakni warna hijau, biru dan juga merah. Ketiganya itu diketahui memiliki kadar kandungan zat kimia yang berbeda-beda. Akan tetapi, ketiganya tidak menyebabkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Meski tidak menyebabkan kematian, akan tetapi aparat penegak hukum tidak diperbolehkan untuk membawa gas air mata atau senjata lainnya saat melakukan pengamanan yang dapat mengundang provokasi.

Akan tetapi, jika massa dalam jumlah yang cukup banyak dan masif serta adanya indikasi keributan atau anarkis, maka petugas pengamanan baru boleh menggunakan gas air mata berwarna merah.(Frh)


Comments