Tusuk Teman dengan Paku, Bobo Ditangkap Polisi

Sarimudin alias Bobo saat ditangkap aparat kepolisian di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, Minggu (20/11/2022). f. Humas Polsek Bintan Timur.

GOTVNEWS, Bintan - Sarimudin alias Bobo, warga Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan ditangkap polisi usai menusuk temannya menggunakan paku berukuran 7 inci. Akibat insiden itu korban harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka dibagian perut dan lengan kiri.

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi mengatakan motif penikaman itu terjadi lantaran pelaku sakit hati kepada korban yang bernama Masyudin (25). Pelaku ditangkap dirumahnya usai melakukan penganiayaan.

"Saat kejadian dalam kondisi pengaruh alkohol dan saat diamankan pelaku masih ada bekas minuman," tuturnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan ditahan di Polsek Bintan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.(Mhd)

Comments