Vaksin Booster Kembali Jadi Syarat Perjalanan Mulai 17 Juli 2022


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Mulai 17 juli 2022 mendatang, pelaku perjalanan dalam negeri, wajib menyertakan vaksinasi dosis 3 atau boster sebagai syarat perjalanan.(San)

Comments