18 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direnovasi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sebanyak 18 rumah di Kelurahan Kampung Bugis berstatus tidak layak huni akan direnovasI, kegiatan renovasi rumah tersebut atas kerjasama Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Kementrian PUPR yang bermitra bersama PT Sarana Multigriya Finansial dengan menggelontorkan biaya sebesar 1,7 miliar Rupiah.

Untun mewujudkan kegiatan ini Pemko menggelar penandatangan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jalan Senggarang pada Jumat 27 Agustus 2021, agar program Renovasi rumah tidak layak huni di kawasan pemukiman kumuh dapat terealisasi.

Nantinya sebanyak 18 rumah tidak layak huni yang berada di kawasan permukiman kumuh Kampung Bugis akan mendapatkan bangunan rumah baru. Kolaborasi ini yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang dan PT Sarana Multigriya Finansial serta Kementerian PUPR.

Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kota Tanjungpinang (Bappelitbang) Surjadi mengatakan, pengerjaan rumah tersebut akan dibangun dalam waktu dekat,dan ditargetkan selesai akhir tahun 2021.

Baca Juga : Gubernur Minta Usut "Jual Pulau Tambelan"

Lebih lanjut Surjadi berharap kegiatan kolaborasi tersebut dapat berjalan dengan baik, serta dapat di lakukan di lokasi pemukiman kumuh lainnya.

Sehingga dapat membantu masyarakat terlebih di masa pandemi yang masih berlangsung di Negeri ini.(San)


Comments