19.729 Data Pemilih di Bintan Bermasalah

Seorang pelajar mengikuti pemilihan Ketua OSIS di sekolahnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendidikan pemilih untuk memperkenalkan kepada pemilih pemula. f. dok KPU.

GOTVNEWS, Bintan - Sebanyak 19.729 data pemilih di Kabupaten Bintan bermasalah. Data tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2022, Jumat (30/9/2022).

Komisioner KPU Bintan Harris Daulay menjelaskan, jumlah pemilih berjalan pada PDPB triwulan III tahun 2022 sebanyak 110.613 pemilih yang tersebar di 353 TPS se-Kabupaten Bintan.

Jumlah tersebut bertambah sedikit dibandingkan pada PDPB triwulan II dimana jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 110.428 pemilih. 

Harris menyampaikan jumlah pemilih pemula sebanyak 1.322 pemilih tersebar di 10 kecamatan yang ada di Bintan.

Selain itu, pemilih pindah masuk ke Kabupaten Bintan berjumlah 15 pemilih, pindah domisili sebanyak 270 pemilih, pemilih meninggal sebanyak 822 pemilih, data pemilih ganda sebanyak 32 pemilih.

"Sementara data pemilih yang ubah elemen data sebanyak 19.729 pemilih yang telah kami mutakhirkan. Ubah elemen data seperti NIK pada PDB (Pemutakhiran Data Berkelanjutan) dengan data SIAK berbeda, sehingga kami perbaiki," ungkap Harris

Data bermasalah yang dimaksud seperti perbedaan dalam penulisan di KTP dan data KPU, hal ini telah dilakukan perbaikan oleh KPU pada sistem data pemilih tersebar di 10 kecamatan, dengan rincian Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 1.803 pemilih, Bintan Timur 5.666 pemilih, Bintan Utara 2.826 pemilih, Teluk Bintan1.291 pemilih, Tambelan 925 pemilih.

Selanjutnya di Kecamatan Teluk Sebong sebanyak 2.296 pemilih, Toapaya 1.644 pemilih, Mantang 324 pemilih, Bintan Pesisir 546 pemilih dan Kecamatan Seri Koala Lobam 2.408 pemilih.

Harris menambahkan, rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB triwulan III tahun 2022 jumlah pemilih di Kabupaten Bintan bulan berjalan sebanyak 110.613 pemilih. Jumlah tersebut tersebut di 10 kecamatan yaitu :

  1. Gunung Kijang : 10.976 pemilih (34 TPS)
  2. Bintan Timur : 31.909 pemilih (98 TPS)
  3. Bintan Utara : 15.388 pemilih (47 TPS)
  4. Teluk Bintan : 7.989 pemilih (26 TPS)
  5. Tambelan : 3.698 pemilih (14 TPS)
  6. Teluk Sebong : 12.694 pemilih (39 TPS)
  7. Toapaya : 9.281 pemilih (30 TPS)
  8. Mantang : 3.049 pemilih (10 TPS)
  9. Bintan Pesisir : 4.737 pemilih (18 TPS)
  10. Seri Koala Lobam : 10.892 pemilih (37 TPS)

"Data PDPB kami yang rutin dimutakhiran akan menjadi penyanding DP4 (Data Pemilih Potensial Pemilih) yang nantinya disampaikan Kemendagri kepada KPU sebagai data pemilih untuk Pemilu 2024 nanti," terangnya.(Mhd)

Comments