Kasus Penyelewengan Solar Subsidi, Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Aparat

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu. f. Gotvnews

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang bakal memeriksa seluruh pihak yang disinyalir terlibat dalam bisnis pelansiran solar. Termasuk dugaan keterlibatan aparat dalam kasus tersebut dengan melibatkan unsur terkait.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu menegaskan dalam pendalaman kasus itu jika memang nantinya ada keterlibatan oknum aparat maka akan ditindaklanjuti.

"Itukan masih kita selidiki, walaupun disinyalir ada di bekingi oknum aparat, kita serahkan ke pihak yang berwenang,"tegas AKBP Heribertus, Jumat (13/5/2022).

Sementara itu, terkait kepemilikan mobil pelangsir solar yang dibawa oleh tersangka Imam Arifin, dari hasil penyelidikan dan pengecekan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang mobil tersebut milik warga sipil.

"Kepemilikan mobil itukan berdasarkan BPKB, dan sudah dilakukan pengecekan, mobil tersebut milik warga sipil, kalau dipinjamkan kita tak bisa bilang milik oknum,"jelas dia.

Kemudian, tambah dia, terkait 32 kartu BRIZZI yang dimiliki oleh tersangka Imam proses penyelidikan hingga saat ini masih terus berjalan dan belum selesai."Yang berikan kartu BRIZZI di periksa nanti, kalau gak salah dari BRI," tambahnya.

AKBP Heribertus menyampaikan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini masih terus di dalami karena hal ini merupakan atensi dari Presiden RI, Joko Widodo dan diturunkan ke Kapolri, bahwa tidak hanya solar bersubsidi melainkan Gas bersubsidi tidak boleh di permainkan.

"Kan ini Khusus untuk masyarakat yang kurang mampu. Yang jelas saat ini masih di periksa tersangka nya, berdasarkan dari pelaku dia meminjam dari pemilik dan pemilk berdasarkan BPKB yang juga merupakan warga Sipil," pungkasnya.(Tim)

Comments