Oknum Lurah dan Guru Ngaji lecehkan Anak dibawah Umur hingga belasan kali.

Ilustrasi : Dua anak dibawah umur digagahi Oknum Lurah, Guru Ngaji dan Penjaga Toko hingga belasan kali (Ist)

GOTVNEWS, TANJUNGPINANG – Seorang  Oknum Lurah di Tanjungpinang dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada anak dibawah umur, parahnya perbuatan Amoral tersebut atas laporkan  sudah dilakukan hingga 16 kali.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban pada Rabu (16/5) kemarin. Selain melaporkan oknum Lurah tersebut, Ibu korban juga melaporkan, dua pria lainnya yang diduga juga sebagai pelaku pencabulan atas anaknya.

AKP Rio menjelaskan, ketiga orang diduga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur yang berusia 13 dan 11 tahun, yang diketahui masih memiliki hubungan saudara.

“Oknum lurah dan pekerja toko serta korban ini adalah sodara, sementara kedua korban merupakan sepupu, dan  Ustad mantan Guru Korban di Pesantren,” jelasnya.

Menurut pengakuan korban, kejadian ini pertama kali dilakukan pada tahun 2020, untuk oknum Lurah sudah 16 kali melakukan perbuatan asusila tersebut, namun enggan mengakuinya. Sedangkan oknum Ustad disebut sudah berulang kali melakukan perbuatannya, sementara terduga pelaku yang merupakan oknum karyawan toko sudah 8 kali melakukan perbuatan asusilanya.

Meskipun oknum Lurah tidak mau mengakui, Polisi akan tetap melanjutkan laporan korban ke tahap selanjutnya, dengan mengumpulkan bukti - bukti serta keterangan para saksi.

Hingga kabar ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti identitas maupun inisial dari oknum para terduga tersebut, termasuk oknum Lurah yang juga belum diketahui secara pasti terkait Kelurahan yang dipimpinnya.

Salah satu penggiat atau aktivis perlindungan anak di Kepri, Ery Syahrial yang juga mantan Ketua KPPAD Kepri menanggapi kabar tersebut, ia menyayangkan kembali terjadinya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kepri saat ini, terlebih lagi dilakukan oleh orang dekat bahkan diduga dilakukan oleh pejabat publik.

"Saya sangat menyayangkan hal, apalagi jika memang benar ada oknum pejabat atau ASN yang terlibat" Ucap Ery.

Ery mendorong pihak berwajib agar segera menyelesaikan masalah perlindungan anak ini, agar generasi penerus mendapatkan jaminan perlindungan dari segala kekerasan seksual.

"Jika memang nantinya para terduga pelaku terbukti bersalah, maka harus dihukum secara tegas dengan pemberatan, sebab mereka seharusnya melindungi bukan malah merusak generasi penerus" Tegas Ery. (Drl)

Comments