Direksi BUMD Tanjungpinang Mundur, Pengamat: Mesti Diaudit Kinerjanya


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Direktur Utama dan Direktur PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) dikabarkan mengundurkan diri, setelah menjalani Rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, salah satu Akademisi di Tanjungpinang, Endri Sanopaka memberikan tangggapannya, bahwa seharusnya para pemegang saham, dalam hal ini Pemkot Tanjungpinang tidak memberikan opsi pada Dirut TMB Tanjungpinang, atau pilihan dipecat atau mengundurkan diri.

Menurut Endri, pilihan yang diberikan Pemkot Tanjungpinang memberikan kesan bahwa pemegang saham tidak tegas kepada direksi, seharusnya jika sesuai dengan mekanisme badan usaha, Pemkot Tanjungpinang terlebih dulu melakukan audit terhadap kinerja hingga penggunaan anggaran yang dilakukan direksi, sehingga hasil audit tersebut dapat menjadi acuan bagi pemegang saham memecat atau melanjutkan kerja direksi tersebut.

Dan saat ini diketahui Dirut dan Direktur PT.TMB mengajukan pengunduran diri, maka Endri menyarankan agar Pemkot dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap kinerja keduanya selama menjabat, dari hasil audit tersebut baru dapat menjadi acuan bagi pemegang saham, untuk menerima pengunduran diri tersebut, atau bahkan menemukan pelanggaran hukum dari kinerja keduanya.

"Secara mekanisme badan usaha, seharusnya fungsi audit harus dijalankan lebih dulu oleh Pemkot, karena itu dasarnya memecat direksi atau melanjutkan kinerja mereka, bukan memberikan pilihan dipecat atau mengundurkan diri, saya pikir direksi ini harus diaudit, untuk melihat dan memeriksa apakah ada pelanggaran yang terjadi selama mereka menjabat" kata Endri. (Drl)

Comments