Adik Kandung Artis Irwansyah DPO Kasus Penyalahgunaan Kredit Rp 4,3 Miliar


GOTVNEWS, Nasional – Adik kandung Artis Irwansyah, yakni Hafiz Faturrakhman, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Ia disebut menjadi tersangka kasus penyalahgunaan kredit.

Foto Hafiz Faturrakhman sebagai DPO itu pertama kali diposting melalui akun instagram resmi Kejaksaan Negeri Badung @Kejari_kab_Bogor.

Dalam unggahan itu, tertulis foto dan biodata lengkap Hafiz, diantaranya umur, tempat tinggal, hingga ciri-ciri adik Irwansyah tersebut.

Kejari Bogor juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Hafiz agar segera menghubungi Call Center dengan nomor yang telah dicantumkan.

Postingan tersebut pun akhirnya menjadi viral dan direpost oleh sejumlah akun gosip, salah satunya adalah akun @LambeTurah.

Sebelumnya di tahun 2021 lalu, Hafiz Faturrakhman juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana pinjaman bank.

Ia melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank di Bogor sebanyak Rp 3,8 miliar.

Selain itu, Hafiz juga diketahui pernah menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM) Bogor.

Sehingga nilai dana hasil penipuan yang dilakukannya mencapai Rp4,3 miliar. Hal itu bermula sejak tahun 2018 silam.

Bahkan yang lebih mencengangkan lagi, sang kakak ipar, Zaskia Sungkar juga sempat mengakui jika suaminya, Irwansyah juga telah ditipu oleh saudaranya sendiri. Ia kehilangan sejumlah aset, mulai dari mobil hingga properti tanah. (Frh)


Comments