Alfeni Akui Terima Dollar Dari Apri


GOTVNEWS. BINTAN - Dalam sidang lanjutan, dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan ftz dan pelabuhan bebas Bintan wilayah yang menyeret Bupati Bintan non aktif dan Muhammad Saleh, sehingga sejumlah saksi telah dihadirkan salah satunya Alfeni Harmi yang mengaku pernah menerima ribuan dollar dari terdakwa Apri.

Pada hari Kamis lalu (13/ 01) Pengadilan Negeri Tanjungpinang mengagendakan sidang lanjutan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Riska Widiana dengan menghadirkan sejumlah saksi yakni mantan Anggota II BP Kawasan Bintan, Risteuli Napitupulu, Yoriuskandar mantan anggota II BP Bintan dan Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal BP Bintan, Alfeni Halmi.

Salah satu saksi yakni Alfeni mengakui kepada jaksa bahwa dirinya telah menerina uang sebesar 3. 150 Dolar Singapura dari terdakwa Saleh Umar yang diberikan kepada dirinya merupakan titipan dari terdakwa Apri Sujadi, untuk dibelanjakan saat belajar di Jakarta dan uang tersebut telah dikembalikannya ke penyidik KPK.

Baca Juga : Polres TPI Mulai Berikan Vaksin Booster

Selain itu JPU KPK juga membongkar isi percakapan Alfeni bersama Rizki Bintani selaku ajudan Apri Sujadi dalam percakapan tersebut, Rizki Bintan diperintahkan oleh Apri Sujadi agar Alfeni menerbitkan kuota rokok milik direktur CV. Treestar Bintan Agus sebanyak 300 karton. (Drl)


Comments