Ansar Kembali Percayakan PJ Sekda Kepada Lamidi


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Ansar Ahmad kembali melantik dan mempercayakan Lamidi sebagai pejabat sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, pelantikan ini berlangsung di Kantor Gubernur Kepri, pada Senin pagi tadi .

Ansar Ahmad kembali memperpanjang masa jabatan Lamidi sebagai PJ Sekda Provinsi Kepri, pelantikan yang dilangsungkan di Kantor Gubernur, pada Senin pagi tadi, saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Ansar Ahmad mengatakan bahwa PJ Sekda Provinsi Kepri masih memiliki tugas yang harus diselesaikan.

Seperti penyelesaian jabatan Eselon Dua, pengisian SOTK yang baru , hingga penyesuaian perda perda yang baru di sahkan kepada kementrian dalam negeri.

Baca Juga : Pemko Janji Fasilitas Warga Diperbaiki, Usai Polder Selesai

Diketahui Lamidi sebelumnya di angkat menjadi PLH Sekda Provinsi Kepri, kemudian diangkat menjadi PJ Sekda Provinsi Kepri pada pertengahan bulan Juli lalu, kini kembali di lantiknya Lamidi yang merujuk Perpres Nomor 3 Tahun 2018, dimana PJ Sekda di angkat karena jabatan sekda defenitif dalam keadaan kosong, maka jabatan Pj Sekda paling lama di emban selama 3 bulan.

Sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan Lamidi, sebagai PJ Sekda Kepri seraya menunggu posisi Sekda definitif yang di isi berdasarkan hasil tim penilai akhir oleh pemerintah pusat.(Drl)


Comments