APBD Kepri 2022, Sebesar Rp. 3,87 T


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pada rapat paripurna DPRD Kepri, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah, tentang APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2022, di ruang utama DPRD Kepri, Selasa (16/11).

Paripurna yang merupakan agenda lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Kepri 2022 yang telah berlansung pada Kamis lalu, 11 November 2021.

Gubernur Ansar menjelaskan, jika APBD KEPRi tahun anggaran 2022 , direncanakan sebesar 3 triliun 772 milyar rupiah, namun setelah melalui pembahasan bersama banggar DPRD Kepri, terjadi perubahan menjadi sebesar 3 triliun 870 milyar rupiah.

Perubahan APBD Kepri tahun anggaran 2022, disebabkan adanya penambahan pendapatan dari PAD dan pendapatan transfer sebesar 67,5 miliar rupiah, serta adanya penambahan target pembiayaan dari silpa sebesar Rp.30 miliar rupiah, sehingga total penambahan APBD Kepri 2022 sebesar 97,5 miliar rupiah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar menyampaikan rasa terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota DPRD, atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Adapun untuk belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 3 triliun 870 milyar rupiah yang terdiri dari belanja operasi sebesar 2 triliun 811 milyar rupiah, belanja modal sebesar 462 miliar rupiah, belanja tidak terduga sebesar 30 miliar rupiah, dan belanja transfer sebesar 566 miliar rupiah.

Baca Juga : TSG Tak Sediakan Parkir Memadai, Pengunjung Parkir Hingga Bahu Jalan

Gubernur Ansar menyebut, besarnya total belanja daerah tersebut, dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan melalui program, kegiatan pada SKPD untuk mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2022.

Diketahui, pemerintah pusat telah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022 yaitu , pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, pemerintah Provinsi Kepri dalam menyusun APBD, telah melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.(Drl)


Comments