Bobol Warung Untuk Foya-foya, Tiga Remaja di Tanjungpinang Diringkus Polisi


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Petugas kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian sejumlah warung di Tanjungpinang. Aksi mereka bahkan terekam CCTV dan viral di media sosial. Ironisnya satu dari tiga pelaku masih berstatus pelajar.

Inilah ketiga pelaku pencurian, masing-masing berinisial MJ usia 19 tahun, HS usia 17 tahun dan MN usia 16 tahun dan masih berstatus pelajar.

Menurut polisi, ketiga pelaku berbagi peran untuk melancarkan aksi pencurian. Ketiga pelaku tidak hanya mencuri uang, melainkan mencuri bensin botolan serta barang-barang lainnya.

Kemudian uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk foya-foya dan membeli kuota internet.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, ketiga pelaku telah beraksi di sejumlah tempat, dua lokasi di Wilayah Tanjungpinang Timur serta dua lokasi di Kawasan Suka Berenang.

“Saat ini masih dua LP di Timur. Namun, kami masih dalami lagi untuk TKP-TKP lainya, serta mendalami apakan ada pelaku lainnya apa hanya mereka bertiga,” kata dia.

Dari catatan polisi, pelaku MJ sebelumnya pernah diamankan petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur atas kasus pencurian kotak infaq. (Zp)


Comments