BPK Temukan Pendapatan Mv Lintas Kepri Belum Disetor


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemprov Kepri kembali menerima raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan APBD Kepri tahun anggaran 2020, hal ini disampaikan langsung oleh Anggota V (lima) Barullah Akbar pada Rapat Paripurna DPRD Kepri yang beragendakan penyampaian laporan BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Kepri tahun anggaran 2020 kepada Gubernur Kepri dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

Meski demikian raihan opini WTP Pemprov Kepri tersebut , tidak terlepas dari sejumlah catatan dan temuan dari BPK. Akbar menyampaikan catatan dan temuan BPK tersebut diantaranya, belum disetorkan nya pendapatan atas pengoperasian kapal Mv Lintas Kepri ke kas daerah oleh PT Pelabuhan Kepri pada tahun 2020.

Selanjutnya, kekurangan volume atas pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri, dan Dinas Pendidikan Kepri , dan belum tertibnya penataan aset tetap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Akbar menambahkan opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran, bukan menjamin tidak adanya kesalahan, Akbar berharap kedepannya Pemprov Kepri dapat menindaklanjuti catatan dan temuan dari BPK tersebut.(Drl)


Comments