Camat, Lurah hingga RT/RW di Tanjungpinang Ikuti Penyuluhan Hukum


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Untuk memperkuat pemahaman tentang hukum bagi Aparatur Pemerintahan di Kelurahan dan Kecamatan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan penyuluhan hukum, di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (21/12/2022).

Inilah suasana penyuluhan yang diikuti puluhan Aparatur Pemerintahan yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota, seluruh Camat, Lurah, ASN bahkan Forum RT/RW ikut serta dalam kegiatan ini.

Dalam penyuluhan hukum ini, Pemkot Tanjungpinang melalui Bagian Hukum Setda Tanjungpinang, mengundang beberapa Narasumber yang berkompeten, untuk memberikan penyuluhan hukum kepada peserta, antara lain Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Tanjungpinang, yang membawakan materi pentingnya Poskamling, untuk menjaga kestabilan keamanan dan hukum di tengah masyarakat.

Narsum selanjutnya dari Pengadilan Negri Tanjungpinang, yang menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Pengadilan Negri, dalam peradilan hukum.

Kemudian Narsum terakhir berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Tanjungpinang, yang menjelaskan materi tentang Integritas budaya anti korupsi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menjelaskan tentang bahaya laten korupsi.

Dalam penyuluhan ini, juga dihadiri langsung oleh Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Agung Wira Dharma, yang menawarkan solusi konsultasi hukum secara gratis oleh Peradi bagi Aparat Pemerintahan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang.

"Penyuluhan hukum ini harus berkelanjutan, jadi saya arahkan bagi Aparatur pemerintahan untuk bisa datang ke tenant Peradi di MPP Tanjungpinang, agar dapat berkonsultasi soal hukum secara gratis," jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni menjelaskan kegiatan ini menargetkan meningkatnya kepahaman hukum bagi seluruh Apartur Pemerintahan, baik Camat, Lurah hingga Ketua RT dan RW, sehingga jalannya pemerintahan berjalan tanpa adanya sandungan pelanggaran hukum.

"Penyuluhan hukum ini menjadi penting, untuk para Aparatur kita paham dan lebih berhati - hati bertindak dan mengambil kebijakan, sehingga jauh dari permasalahan atau sandungan hukum," ungkapnya.

Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat menekan bahkan menghindarkan para Aparatur Pemerintahan dari pelanggaran hukum.(Drl)

Comments