Covid 19 Meningkat, Jabatan Kadinkes Tanjungpinang Harus Segera Diisi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kondisi penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungpinang, sejak beberapa waktu terakhir dikabarkan mengalami peningkatan yang cukup parah, disertai dengan angka kasus kematian yang berjumlah total 43 kasus, dan diantaranya terdapat 11 kasus yang terjadi hanya dalam satu bulan, yakni bulan April tahun 2021.

Selain itu, angka kasus aktif yang masih mencapai angka 260 kasus per tanggal 27 April, menjadi perhatian publik terkait penanganan Covid 19 oleh pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang, khusus Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, yang berperan sebagai OPD yang memiliki tugas dan fungsi penting dalam mencegah dan menangani Covid 19 di Kota Tanjungpinang.

Namun sayangnya, Dinas Kesehatan Tanjungpinang saat ini dinilai belum bisa menjalankan fungsinya secara maksimal, pasalnya hingga hari ini jabatan Kepala Dinas masih kosong, dan sementara diisi oleh pelaksana tugas, yang memiliki keterbatasan dalam hal kebijakan maupun penggunaan anggaran, untuk melawan Covid 19.

Pendapat ini juga diutarakan oleh salah satu pengamat kebijakan publik, yang juga seorang Akademisi di Kota Tanjungpinang, Robby Patria, ia berpendapat bahwa pengisian jabatan Kadinkes adalah sebuah urgensi penanganan Covid 19, sebab penanganan Covid 19 dari semua tahapannya, membutuhkan dana atau anggaran, yang menjadi wewenang kadis definitif.

Selain jabatan Kadinkes, ternyata masih terdapat jabatan strategis yang masih kosong lainnya, seperti Kadis PUPR bahkan Kadis Pendidikan Kota Tanjungpinang, yang juga diisi sementara oleh pelaksana tugas.

Pemkot Tanjungpinang dalam hal ini diminta agar dapat menyegerakan pengisian jabatan Kadis yang masih kosong, guna berjalannya fungsi pemerintahan secara maksimal dan semestinya.(Drl)


Comments