DKP Kepri Serahkan 6 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri menyerahkan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan kepada Enam orang Nelayan di Pos Pengawasan PSDKP Kepri, Dompak, Sabtu (13/8/2022).

Penyerahan secara simbolis Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Ts Arif Fadillah di dampingi oleh Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Ts Arif Fadillah mengatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan DKP Kepri berterima kasih kepada Menteri yang langsung menanggapi ke inginan para pelaku usaha.

"Saya rasa baru seminggu ketemu di Jakarta, dan langsung ditanggapi, Tim langsung turun ke Kepri, dan mereka mendapatkan perintah selesaikan pekerjaan tersebut dan baru pulang ke Jakarta," ucap Arif.

Bagi para pelaku Usaha, sebut Arif, jika memang Sertifikat yang akan habis masa berlakunya sejak di dapati dari KSOP agar segera di perpanjang dan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memperpanjang masa Sertifikat.

Hingga sampai saat ini Tim telah memproses sebanyak hampir 365 Sertifikat telah di proses baik di Karimun dan Tanjungpinang, dan Tim hingga saat ini masih terus memproses Sertifikat yang masuk hingga semuanya benar-benar selesai.

"Proses perpanjangan Sertifikat ini tidak hanya hari ini, melainkan Kapan pun pelaku usaha ingin memperpanjang Sertifikat 3 bulan sebelum masa berlakunya habis bisa langsung di Lapor dan akan langsung di perpanjang dalam waktu yang tidak lama," imbuhnya.(Zpl)

Comments