Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penganiayaan di Toko Roti Stanley


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur menghentikan penyelidikan kasus perkelahian lima karyawan toko roti Stanley. Penyelidikan dihentikan setelah kelima karyawan sepakat berdamai dan mencabut laporan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Apriandi mengatakan, meski demikian telah berdamai, kelima karyawan ini tetap dikenakan wajib lapor. Hal itu dilakukan agar memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan.

“Kita minta mereka wajib lapor saja hingga batas waktu yang belum ditentukan. Saya juga tegaskan kepada mereka, jika melakukan perbuatan itu kembali dirinya tidak segan-segan melakukan penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, para karyawan yang terlibat perkelahian telah sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan polisi.

“Saya harap Raihan mau memaafkan saya, saya juga menyesali perbuatan saya dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata dia.

“Saya sudah maafkan Martobi Salim, kita juga sudah selesaikan ini secara damai,” ucap dia.

rekaman video perkelahian di toko roti Stanley Tanjungpinang viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 7 detik itu memperlihatkan aksi kejar-kejaran dua orang pemuda sambil membawa pisau.

Warga yang berada dilokasi kejadian pun tidak ada yang berani mendekat. Beruntung aksi itu berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian yang sedang melintas di lokasi kejadian. (Zp)

Comments