Oknum ASN Mesum Ditetapkan Tersangka


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Pasca dipergoki sedang berduaan dengan pasangan selingkuhannya, di Sebuah Rumah Kos di Jalan Pulau Pandan Kilometer 5 Tanjungpinang, SF merupakan wanita bersuami , dan an seorang oknum ASN Pemrov Kepri , wajib lapor ke unit PPA Polres Tanjungpinang setiap harinya .(DRL)

Comments