DPR RI Sahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi


GOTVNEWS, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang, setelah melewati pembahasan tingkat II dalam sidang paripurna, Selasa (20/9/2022) kemarin.(Zpl)

Comments