Sejumlah Warga Pilih Pulang Kampung Lebih Awal


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kebijakan larangan Mudik oleh Pemerintah Pusat maupun daerah, ternyata tidak menyurutkan semangat dan keinginan masyarakat untuk tetap melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Sejumlah warga di Kepri memilih pulang lebih awal, sebelum pemberlakuan kebijakan Protkes ketat pada 6 Mei mendatang.

Hal ini terlihat pada suasana Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang baru - baru ini, yang cenderung lebih ramai dibanding hari sebelumnya, sejumlah warga lebih memilih pulang kampung lebih awal seperti Kabupaten Lingga dan Kabupaten Karimun.

Salah satu calon penumpang, yakni Wulan yang merupakan Mahasiswi pada salah satu Universitas di Tanjungpinang, ia memilih pulang lebih cepat ke kampung halamannya yakni Tanjung Batu , Kabupaten Karimun, untuk menghindari aturan ketat yang akan diberlakukan pada 6 Mei mendatang , yakni setiap penumpang diwajibkan memilikin surat atau keterangan hasil dari pemeriksaan, dengan status negatif Covid 19 melalui Genose atau Rapid Antigen.

Menurut Wulan kebijakan tersebut cenderung memberatkan masyarakat, karena harus menambah biaya perjalanan untuk pulang ke kampung halaman.

Namun Wulan tetap mendukung upaya pemerintah dalam mencegah Covid 19 yang saat ini masih mengkhawatirkan, dengan cara memperketat Protkes dalam pelayanan di Pelabuhan, serta memperhatikan Protkes penumpang di kapal saat berlayar.

Sementara itu, calon penumpang lainnya, yakni Nadia seorang mahasiswi Kota Batam, sengaja pulang ke kampungnya di Dabo Singkep lebih cepat karena waktu libur kuliah telah tiba, selain itu ia juga merasa khawatir jika harus berlama-lama di rantauan.

Diketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat untuk Mudik lebaran tahun ini, sejak tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei, kebijakan ini juga akan diterapkan oleh pemerintah daerah yang melarang warganya untuk mudik keluar daerah atau antar Provinsi.

Pemprov Kepri sebelumnya berencana akan memperbolehkan warganya Mudik secara lokal, dengan penegakan Protkes dan kebijakan surat kesehatan yang ketat. Namun kebijakan ini akan dievaluasi kembali mengingat angka kasus Covid 19 semakin meningkat drastis.(Drl)


Comments